mediahitamputih.com.——Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan Siltap perangkat desa segera dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Daeng Manye saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (5/10/2026).
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa proses pembayaran TPP ASN akan segera dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar.
TPP ASN akan dibayarkan untuk tiga bulan, sehingga kabar tersebut menjadi perhatian sekaligus kabar yang dinantikan para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
“Untuk TPP ASN, segera dilakukan oleh BKAD untuk dibayarkan selama tiga bulan,” ujar Daeng Manye dalam arahannya.
Selain TPP ASN, Bupati Takalar juga menyampaikan terkait pembayaran Siltap perangkat desa. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur pemerintahan desa yang menjalankan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pembayaran Siltap diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Disiplin dan Kinerja Tetap Jadi Penekanan
Meski menyampaikan kabar terkait pembayaran hak aparatur, Daeng Manye tetap menekankan pentingnya disiplin, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Ia meminta seluruh ASN dan aparatur pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta para pimpinan OPD memberikan arahan serta pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik, tertata dan terukur.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pelayanan publik.
Mutasi Jadi Bagian Penyegaran Organisasi
Dalam apel gabungan tersebut, Daeng Manye juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
SK tersebut mencakup Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional Kesehatan dan Pejabat Fungsional Guru.
Bupati menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Pegawai yang telah cukup lama bertugas di satu OPD diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan wawasan baru melalui penugasan di tempat lain.
“Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” jelasnya.
Dengan pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa serta penyegaran organisasi melalui mutasi, pemerintah daerah berharap aparatur semakin termotivasi meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, para camat, serta ASN dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
(Ardleo)

Leave a Reply