mediahitamputih.com.—-Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD Takalar memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Laikang dan pihak investor guna membahas rencana pengembangan kawasan industri yang menjadi perhatian warga.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2026).
RDP digelar usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Takalar yang membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye hadir langsung dalam forum tersebut.
Turut hadir Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, sejumlah anggota DPRD, Direktur PT Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy Abdullah serta unsur pemerintah daerah.
Sekitar 18 perwakilan masyarakat Desa Laikang juga hadir menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Di antara tokoh masyarakat yang hadir yakni Nasrun, Siswanto, dan Abraham.
Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak investor.
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat harus didengar secara terbuka agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Komunikasi yang terbuka dan konstruktif sangat penting agar setiap proses pembangunan berjalan baik serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan harapan agar informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian warga adalah berkembangnya informasi mengenai dugaan rencana pembangunan pabrik nikel di kawasan tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Laikang, Abraham, meminta adanya keterbukaan data antara masyarakat dan pihak pengelola kawasan industri.
“Dari PT KITA harus membuka data dan kami juga buka data master plan,” kata Abraham di hadapan peserta rapat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy Abdullah, membantah adanya rencana pembangunan pabrik nikel di kawasan industri yang sedang dipersiapkan.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan rencana yang ada.
“Tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel dalam perencanaan kawasan industri tersebut,” tegas Jimmy.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menjelaskan bahwa rencana Kawasan Industri Laikang bukanlah program yang baru muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, proses penetapan kawasan tersebut telah berlangsung cukup panjang dan melibatkan pemerintah pusat.
“Kalau bercerita tentang kawasan industri, ini kan sudah panjang ceritanya. Perjalanannya sudah cukup jauh. Sebelum saya masuk menjabat, proses ini sudah berjalan dan diputuskan di tingkat nasional,” ujar Daeng Manye.
Ia menjelaskan bahwa Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat setelah melalui berbagai tahapan kajian.
Menurut Daeng Manye, penetapan sebuah kawasan industri dalam PSN tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari teknologi, lokasi, potensi ekonomi hingga kebutuhan pembangunan nasional.
“Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Meski demikian, Daeng Manye menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup ruang dialog dengan masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran yang berkembang di tengah warga sehingga perlu dijawab melalui komunikasi yang baik.
“Sehingga ini perlu dan butuh komunikasi. Wadah dialog seperti inilah yang kita perlukan agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan mendapatkan solusi yang tepat,” ujarnya.
Menurut Daeng Manye, investasi yang masuk ke Kabupaten Takalar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun demikian, pembangunan harus tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat sekitar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD juga memberikan pandangan dan masukan untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pihak investor.
Anggota DPRD Takalar dari Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, mengusulkan agar pada pertemuan lanjutan nantinya dilakukan pembukaan data secara bersama-sama.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu langkah terbaik untuk menghindari kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Ahmad Sabang menyarankan agar masyarakat dan pihak Kawasan Industri Takalar saling membuka data master plan sebagai bahan diskusi bersama.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari peserta rapat karena dinilai dapat memperjelas berbagai informasi yang selama ini menjadi pertanyaan warga.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif.
Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, maupun harapan terkait rencana pengembangan kawasan industri di Desa Laikang.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Takalar berencana menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
Agenda berikutnya akan difokuskan pada pemaparan yang lebih rinci mengenai master plan kawasan industri serta berbagai informasi yang diminta masyarakat.
DPRD berharap dialog yang terus dibangun dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga pengembangan kawasan industri di Laikang dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Leave a Reply