mediahitamputih.com.—Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan pentingnya transformasi ekonomi daerah melalui hilirisasi industri dan penguatan ekosistem investasi saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (8/6/2026).
Penyampaian jawaban bupati berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang digelar di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan.
Dalam pemaparannya, Daeng Manye menekankan bahwa Kabupaten Takalar harus berani melakukan lompatan besar dalam pembangunan ekonomi.
Menurutnya, daerah tidak boleh lagi hanya mengandalkan penjualan komoditas mentah dari sektor pertanian dan kelautan.
Ia menilai pola ekonomi seperti itu membuat nilai tambah hasil produksi lebih banyak dinikmati pihak luar dibanding masyarakat daerah penghasil.
“Takalar tidak boleh terus berada pada posisi menjual bahan mentah. Kita harus bergerak menuju hilirisasi industri agar nilai tambah ekonomi bisa dinikmati masyarakat sendiri,” ujar Daeng Manye.
Bupati mengatakan, investasi menjadi instrumen penting untuk mendorong tumbuhnya industri pengolahan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Daeng Manye mengungkapkan, tantangan investasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan insentif pajak atau kemudahan perizinan.
Lebih dari itu, investor membutuhkan ekosistem yang sehat dan mendukung keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah menyiapkan lima pilar utama ekosistem investasi.
Pilar pertama adalah stabilitas politik dan keamanan.
Menurutnya, kondisi daerah yang aman dan kondusif menjadi syarat utama bagi investor sebelum menanamkan modal.
“Di era digital sekarang ini, setiap dinamika sosial langsung terbaca oleh investor. Karena itu stabilitas daerah harus terus dijaga bersama,” katanya.
Pilar kedua adalah kepastian hukum dan kepastian kebijakan.
Daeng Manye menegaskan regulasi yang sedang dibahas harus mampu memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi dunia usaha.
Selain itu, seluruh prosedur perizinan harus lebih sederhana dan mudah diakses.
Pilar ketiga adalah pengendalian inflasi dan penguatan kondisi ekonomi makro daerah.
Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan serta menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan sektor industri.
Pilar keempat adalah penguatan infrastruktur dan infostruktur.
Bupati menjelaskan pembangunan jalan, akses pelabuhan, jaringan listrik, dan penyediaan air bersih harus berjalan beriringan dengan penguatan jaringan internet yang andal.
Menurutnya, internet kini menjadi kebutuhan dasar investasi yang sama pentingnya dengan infrastruktur fisik lainnya.
Pilar kelima adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Daeng Manye menegaskan masyarakat Takalar harus dipersiapkan untuk menjadi bagian utama dalam aktivitas investasi yang masuk ke daerah.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab salah satu catatan Fraksi Gerindra yang sebelumnya mengusulkan agar investor memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki komitmen agar masyarakat Takalar mampu mengisi berbagai posisi pekerjaan mulai dari tenaga teknis hingga level manajerial.
“Kita ingin masyarakat Takalar tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam setiap investasi yang masuk,” tegasnya.
Selain membangun ekosistem investasi, Bupati juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah proses pelayanan yang perlu dibenahi agar lebih cepat, efektif, dan ramah investasi.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah ke depan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan pandangan Fraksi PKS yang meminta agar sistem elektronik benar-benar mampu menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Menurut Daeng Manye, digitalisasi akan memangkas rantai birokrasi yang selama ini sering menjadi keluhan para pelaku usaha.
Ia menegaskan pelayanan perizinan tidak boleh lagi berlangsung terlalu lama karena dapat menghambat masuknya investasi.
“Kita tidak boleh tertinggal dari daerah lain hanya karena pelayanan yang lambat. Semua harus bergerak cepat dan berbasis sistem digital,” ujarnya.
Di hadapan anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah, Daeng Manye menegaskan bahwa tujuan utama lahirnya Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan.
Lebih jauh, regulasi itu diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Tujuan kita melahirkan aturan ini bukan sekadar menyelesaikan dokumen administrasi, melainkan mempermudah masuknya arus investasi yang akan menghasilkan multiplier effect bagi kemajuan ekonomi, sektor pariwisata, serta kesejahteraan jangka panjang anak cucu masyarakat Takalar,” tegas Daeng Manye.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan panitia khusus DPRD yang akan membahas lebih rinci substansi Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. …..(Yunk)

Leave a Reply