Instruksi Bupati Takalar Daeng Manye: Layanan BPJS dan Pencairan ADD di Dinsos PMD Tetap Dibuka Tiga Hari ke Depan

mediahitamputih.com.—-Instruksi Bupati Takalar Daeng Manye: Layanan BPJS dan Pencairan ADD di Dinsos PMD Tetap Dibuka Tiga Hari ke Depan

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap dibuka selama tiga hari ke depan.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan pencairan Dana Desa (AD).

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Ince Husain, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Sulsel, Senin (16/03/2026), mengatakan kebijakan tetap membuka pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Takalar.

Menurutnya, Bupati Daeng Manye, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tetap membuka pelayanan publik.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi menjelang masa libur.

“Kami tetap membuka pelayanan selama tiga hari ke depan. Ini juga merupakan bagian dari instruksi Bupati Takalar agar OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan,” ujar Andi Rijal

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan administrasi masyarakat tidak terhambat.

Menurutnya, sejumlah layanan yang menjadi kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan meskipun aktivitas pemerintahan mulai berkurang menjelang masa libur.

“Kami menghimbau masyarakat yang memiliki keperluan administrasi agar memanfaatkan pelayanan ini, terutama terkait BPJS Kesehatan maupun administrasi desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelayanan administrasi BPJS Kesehatan yang dimaksud meliputi pengurusan kepesertaan, pembaruan data, hingga konsultasi terkait status kepesertaan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus berbagai administrasi yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial.

Sementara bagi pemerintah desa, pelayanan yang dibuka juga mencakup administrasi pencairan Dana Desa (AD).

Andi Rijal menyebutkan proses administrasi tersebut sangat penting agar program pembangunan dan pelayanan di tingkat desa tidak mengalami keterlambatan.

“Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi desa untuk menjalankan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh proses administrasi dapat berjalan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan PMD berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terbuka merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu terlalu lama,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat memanfaatkan waktu pelayanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Andi Rijal berharap warga yang memiliki kepentingan administrasi dapat segera datang ke kantor dinas agar proses pengurusan dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia juga memastikan seluruh petugas telah disiagakan untuk melayani masyarakat selama masa pelayanan tersebut berlangsung.

“Petugas kami tetap siap memberikan pelayanan secara maksimal agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterbukaan layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Dengan pelayanan yang tetap berjalan, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi sebelum masa libur tiba.

Dinas Sosial dan PMD Takalar juga mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor dinas.

Hal ini dilakukan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

“Silakan datang dan manfaatkan layanan yang tersedia. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pelayanan ini,” tutup Andi Rijal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*