Wabup Dan  Sekda  Takalar Hadiri Rapat Paripurna DPRD . 9 Fraksi Setuju Pembentukan Desa Tarang Towaya Pisah  Dari Desa Barugaya.

mediahitamputih.com.—-Sebanyak 9 fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin mengwakili Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye

Turut Hadir Para Anggota DPRD, Sekda Takalar, Para OPD, Sekwan DPRD, Perwakilan Kapolres Takalar dan para camat se-Kabupaten Takalar

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembentukan Desa Tarang Towaya sebagai desa definitif karena dinilai akan mempercepat pelayanan publik serta pemerataan pembangunan bagi masyarakat.

Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pembentukan desa sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembentukan Desa Tarang Towaya berjalan sesuai aturan dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan Desa Tarang Towaya telah melalui berbagai tahapan administrasi dan klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2022.

Desa Persiapan Tarang Towaya sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar.

Pemerintah daerah berharap, dengan terbentuknya desa definitif baru, pelayanan masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan efektif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa.

Selain pembahasan Ranperda Desa Tarang Towaya, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda serta penyerahan dokumen Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Takalar. (Leo)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*