SMKN 6 Takalar Wajibkan Siswa Membayar 300 Ribu Untuk UKK . “Apakah Ini Pugli?”

 

Mediahitmputih.com.—Sungguh di sayangkan ternyata masih ada pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah padahal pemerintah sudah menggelontorkan Biaya Operasional Sekolah yang nilainya begitu terbilang fantastic. Namun praktik pungutan liar (Pungli) masih terjadi.

Ada berbagai alasan dan modusnya adalah  kegiatan yang di ramu secara rapi dengan melakukan rapat antara pihak sekolah dengan komite serta orang tua siswa.

Hal ini terjadi di SMKN 6 Takalar yang dimana siswa di wajibkan membayar Rp.300.000.untuk pembayaran Ujian kompetensi Keahlian (UKK).

Adanya pembayaran ini  dibenarkan oleh salah seorang orang tua siswa kepada media ini.  Namun  tidak bersedia ditulis jati dirinya. Dia mengungkapkan bahwa memang benar adanya pembayaran yang di bebankan kepada siswa sebanyak Rp.300.000.untuk uang Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).

” Betul itu pak siswa di Bebani pembayaran uang UKK.Jadi apaji itu program pendidikan gratis dari pusat baru siswa masih dibebankan pembayaran ” Ungkap sumber.

Menindak lanjuti masalah ini. Dikonfirmasi kepada kepala sekolah SMKN 6 Takalar Hj. Siti Syamsiah. S.Pd, M.Pd.melalu  lewat chat WhatsApp (Selasa: 07-03 -2023 / 17.49 Wita)

” itu pembayaran ukk yang disepakati oleh komite dgn orang tua siswa pak untuk membantu dana bos.Tabe pak untuk lebih jelasnya ke sekolahki konfirmasi ke panitia ukk tidak bisa balas wa ta pak karena ada tamu pak’ ujar kepala Sekolah SMKN 6 Takalar

Adanya penarikan pembayaran yang di bebankan kepada orang tua siswa yang dilakukan oleh pihak SMKN 6 Takalar memang harus dipertanyakan lantaran sekolah lain tidak melaksanakan hal seperti itu. Olehnya itu kalau ini hal ini adalah benar. Maka di minta kepada aparat penegak hokum untuk segera mengusut tuntas kegiatan ini.

(laporan: Adi)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*