MHP. Banda Aceh – Komisi V DPRA menemukan fakta mengejutkan di mana penyediaan konsumsi makan siang pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh tidak berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Hal itu ditemukan saat Komisi V DPRA melakukan inspeksi mendadak (sidak0 ke rumah sakit tersebut, Sabtu (12/11/2022).
“Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja tertera bahwa makanan yang disajikan harus higienis dan terpenuhi gizi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ahli Gizi RSJ. Namun keadaan sungguh terbalik,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani usai sidak.
Ketika membuka mobil box, ternyata bau apek yang menyembur, sungguh kotor,” ungkapnya.
“Malah sangat kotor dan dinding triplek pelapis dalam kondisi usang dan sudah berjamur, bahkan ada ulat pada sisi kiri mobil box,” beber Falevi dengan nada kesal.
Ia menegaskan, keadaan ini tidak boleh dibiarkan dan meminta pihak catering yang sudah menyepakati kontrak kerja tetap patuh dan taat terhadap kesepakatan.
“Jangan mentang- mentang makanan yang disajikan untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), seenaknya saja tanpa memperhatikan kebersihan, standar gizi, dan rasa makanan,” tegas politisi muda Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.
Berdasarkan informasi Kepala Instalasi Gizi, Mainel SPd, MPd, sambung Falevi, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan sajian list menu yang sudah ditetapkan.
Pada list menu buah-buahan seharusnya disediakan buah jeruk pada jatah makan siang, tapi diganti dengan pisang.
Menurut keterangan Kepala Instalasi Gizi, lanjut Falevi, keadaan ini sudah diperingatkan dengan beberapa kali rekomendasi untuk perbaikan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja.
“Pergantian jenis buah-buahan tanpa komunikasi dengan Instalasi Gizi, ini di luar kesepakatan,” ujarnya lagi.
Terhadap berbagai persoalan tersebut, Komisi V DPRA meminta manajemen RSJ Aceh agar serius mengawasi proses makanan di tempat penyiapan, dapur catering, sampai pendistribusian kepada pasien.
Sumber: Serambinews.com
Leave a Reply