Mediahitamputih.com…–Sudah mengarah kepada kata pasti bahwa salah seorang anggota panwascam Kecamatan Mappakasunggu telah membangung dinasti keluarga di kantor pengawas kecamatan tersebut ternyata bukan dari sekarang, tapi sejak Pemilu yang lalu, yang bersangkutan telah mempraktekkan hal tidak terpuji tersebut. Yaitu sebagai ketua telah menjadikan suaminya sebagai staff dan orang tuanya sebagai anggota PKD.
Kesuksesan membangun dinasti keluarga di panwascan Mappakasunggu walau konon telah mendapat peringatan dan teguran keras dari salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Takalar ketika itu. Namun tidak membuatnya bungkam, akan tetapi mempertontonkannya kembali “seakan kebal aturan” karena mempekerjakan suaminya dengan mengatas namakan orang lain dan juga orang tuanya (Akhmad) yang sudah berumur diloloskan kembali untuk menjadi anggota PKD di Desa Pa’batangang.
“iya saya dengar dengar suaminya Ibu Wahyuni juga menjadi staf. Konon direkrut atas nama adiknya Ahmad Junaedi ketua Panwascam, namun yang menggantikan suaminya Wahyuni.” Ungkap sumber kepada media ini.
Kalau ini hal ini sudah menjadi fakta dilapangan. maka Wahyuni selaku Anggota Panwascam bukan hanya melanggar etika, tapi sudah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Juga Undang-Undang RI Nomor 15 tahun 2021 tentang penyelenggara Pemilihan Umum. Sehingga apapun alasannya Pihak Bawaslu Takalar, atas nama nama integritas dan profesinalime kerja, serta kepercayaan public. Harus mengambil langka tegas.
“bawaslu sebagai cermin pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu tetap harus menegagakkan aturan. Utamanya termasuk kepada anggotanya sendiri terlebih dahulu.” Ungkap Faizal DM.
“ dan ujian awal dalam menjalankan tugas untuk menjalankan tahapan pemilu kali ini adalah membangun independesi dan menjalankan profesionalisme kerja. Dan kta nantikan apa yang akan terjadi kepada semua anggota panwascam Mappakasunggu yang sementara ini diadukan atas indikasi penyalah gunaan jabatan dan juga keberpihakan.” Kunci Ketua Relawan GSPI Takalar.
(zalman)
Leave a Reply