mediahitamputih.com.—– Sudah lima bulan berlalu sejak kasus pengancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum kontraktor di Takalar dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaian kasus tersebut, Senin (12/8/2024).
Asis Kio yang dikabarkan menjadi korban intimidasi atau pengancaman oleh oknum kontraktor, mengaku bahwa laporannya masih ditangani pihak kepolisian Takalar.
Diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi dari penyidik, mengenai laporan sudah dalam tahap gelar perkara, meskipun sempat beberapa kali tertunda lantaran Kasat Reskrim konon alasan masih sibuk.
“Sudah lima bulan barupi bisa gelar perkara, alasannya karena pak Kasat Reskrim masih sibuk dengan beberapa agenda,” timpalnya.
“Kata penyidiknya sudah dilakukan gelar, tetapi untuk hasil gelarnya kami belum tahu persis seperti apa,” ungkapnya.
“Sekarang katanya mereka butuh ahli bahasa, entah harus menunggu berapa lama lagi untuk menghadirkan ahli bahasa itu,” tutur Asis Kio dengan nada kesal.
“Kalau pun harus menghadirkan ahli bahasa, kami pikir itu tidak butuhji waktu lama karena polres memang ada anggaran untuk itu, dan jika memang Polres Takalar tidak mampu menyelesaikan kasus ini maka kami akan mendesak agar penyidiknya mengeluarkan SP3,” lanjutnya.
Meski pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus itu secepatnya, pernyataan ini belum mampu meredakan kekecewaan dan ketidak puasan Asis Kio, yang merasa bahwa proses penyelidikan berjalan terlalu lambat.
“Kami menilai bahwa ketidakmampuan kepolisian dalam menangani kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar, terutama dalam hal perlindungan terhadap para jurnalis,” tegasnya.
“Pihak kepolisian harusnya menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” jelasnya.
“Kepercayaan publik harus dipulihkan melalui tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Takalar, Muhammad Faizal. DM, merasa prihatin atas lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak penyidik polres Takalar.
Lambannya penanganan kasus ini, kata Bung Ichal panggilan akrab ketua IWO Takalar, menimbulkan pertanyaan mengenai adanya dugaan intervensi atau tekanan dari pihak tertentu terhadap proses penyelidikan.
“ Olehnya itu kami minta bapak kapolres takalar untuk segera turun tangan menuntaskan kasus ini. Lima bulan bukan waktu yang singkat untuk memanti kepastian hokum dari kasus ini.” Tegas Ketua IWO Takalar mengharapkan.
Hal tersebut mungkin masih jauh dari Program Polisi Presisi yang merupakan konsep kepolisian yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan focus pada penegakan hokum yang professional, transparan dan akuntabel. Polisi Presisi juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat. (*)
Leave a Reply