Mediahitamputih. Com….Menjelang akhir tahun 2022 ASN di Takalar Sulawesi Selatan masih dirisaukan dengan tidak cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) utamanya yang berada di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebuyaan (Disdikbud).
Menurut sumber yang mengubungi Redaksi pagi ini mengungkapkan bahwa untuk Tiga bulan pada akhir tahun 2022 ini belum terbayarkan dan belum diterimanya.
“iye’ kami hingga saat ini belum menerima untuk bulan Oktober, Nopember sampai Desember. Padahal tingga beberapa hari lagi sudah tutup tahun.”
Yang mengherankan. Kenapa hanya jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum membayarkannya. Padahal sesuai informasi yang diterima di lapangan bahwa semua OPD telah membayarkannya. Ada apa ?.
Hal pencairan TPP pada semua OPD di ungkapkan oleh Kepala BPKAD Dahlan Jalamang, yang berkembang pada room WA membenarkan pencairan tersebut.
“Iye benar pak. Ini harus dicek ke dinas pendidikan. Karena per hari ini seluruh TPP yg ada di opd lain sudah cair semua.”
Yang menjadi pertanyaan. Apa alasan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nurdin.S.Pd, sehingga mengambil kebijakan menunda-nunda pencairan TPP pada lingkup kedinasannya tersebut ?. bukankah hal semacam ini akan menimbulkan keresahan dan perbincangan yang akan berdampak pada reputasi kerja selaku Kepada Dinas ?. entahlah…
Sementara Kadis Pendidikan dan Kebuyaan hingga berita ini dilansir belum bisa dikonfirmasi. entahlah… (Rud/zal)
Leave a Reply