Wahyuni Anggota Panwaslu Mapsu, Ternyata Juga Meloloskan Orang Tuanya.

Mediahitamputih.com.—Satu lagi yang jadi perbaincangan public dari hasil perekrutan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKB) kecamatan Mappakasunggu. Selain tidak dihadiri ketuanya Ahmad  Junaedi ternyata ada lagi permainan “Kongkalikong” yang dilakukan salah seorang anggota yang bernama Wahyuni terkesan mempraktekkan tindakan Kolusi dan Nepotisme karena di ketahui telah meloloskan pendaftar dari Desa Pa’batangan yang bernama Akhmad. Yang tidak lain adalah orang  tuanya sendiri. 

“Iye betul. Npmor 07 atas nama Akhmad itu orang tua dari anggota Panwaslu Kec. Mapsu yang bernama Wahyuni”. Ungkap sumber.

Menanggapi tidak hadirnya Ketua Panwaslu Kecamatan Mappakasungu Ahmad Junaedi pada Rapat pleno penentuan hasil perekrutan PKD adalah pelanggaran etika. Dan kalaupun ketidak hadirannya lantaran terpaksa seyogyanya bisa saja di tunda.

“Hasil pengumuman PKD Kecamatan Mappakasunggu, apa pun alasannya Pihak Bawaslu Kabupaten Takalar Harus mengambil langkat tegas dan kalau bisa di batalkan demi nama baik Bawaslu. Karena nama mungkin bisa diyakini berjalan jujur dan adil kalau hanya di putuskan berdua.” Jelas Edi Relawan GSPI Takalar. 

Keputusan yang sangat mencurigakan dari Hasil perekrutan PKD kecamatan Mappakasunggu selain tidak dihadiri Ketuanya, juga telah melahirkan keputusan konta versi lantaran wahuni telah meloloskan orang tuanya sendiri dan kuat dugaan telah merugikan orang lain. Olehnya itu harus ditinjau kembali dan di batalkan lantaran hasilnya meragukan. (Mus)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*