Terkait Kasus Panwascam Mappakasunggu: Imbas Dari Kesalahan. Berusaha Membungkam “Luar Biasa…”

Mediahitamputihcom….—Imbas dari sebuah kesalahan adalah berusaha menyelamat diri tanpa memikirkan integritas orang lain. Sehimngga berusaha dengan berbagai cara agar bisa terlepas dari kecurangan yang di perbuatnya. Namun pun demikian bahwa fakta yang dilakukannya tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena hal itu bisa dibuktikan dilapangan.

Ibarat contoh adalah salah seorang anggota panwascam Mappakasunggu yang dengan terang meloloskan Bapaknya sendiri sebagai anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan konon suaminya yang sejak pemiilu lalu telah melakukan indikasi pelanggaran dengan menjadikan suaminya sebagai staff. ini dengan jelas diduga telah melabrak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Bab II pasal 2 Penyelenggara Pemilu Berpedoman Pada Asas huruf.(c) adil, (f) kepentingan Umum, dan pasal 85 Persyaratan hurf (m) tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Dan yang paling memalukan ketika dia berusaha mempengaruhi pihak redaksi dan sumber untuk membungkam pemberitaan. “ Kami pernah  di hubungi beberapa orang yang mengaku dari pihak wahyuni terkait pemberitaan yang menyangkut dirinya.” Ungkap Ketua Relawan GSPI Takalar.

Hal ini dapat dinilai bahwa yang bersangkutan selain melakukan pelanggaran etika dan undang-undang dalam menjalankan Tugasnya sebagai Panwascam,  juga berusaha membungkam pemberitaan media yang secara langsung akan berdampak terhadap intergitas jornalisnya. Artinya apa pun yang dilakukan untuk melanggengkan ambisi pribadinya, tanpa memikirkan dampak fatal bagi orang lain. Luar biasa…..

 

(zalman)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*