Terkait Kasus Panwascam Mappakasunggu “ Banyak Kebakaran Jenggot ?”

Mediahitamputih.com.—-Ada yang menarik dibalik terkuaknya indikasi pelanggaran yang di lakukan oleh ketiga anggota panwascam Mappakasunggu , Kabupaten , Takalar Sulsel ini. Berbagai figure dan latar belakang bermunculan bak pahlawan, namun yang lucu bahwa hari sudah siang.

Dalam mengungkap realita yang menjurus ke Fakta seharusnya harus diberikan jempol dan dukungan penuh, bukan sebaliknya yang terkesan akan membungkam kebebasan seorang journalis bercerita kebenaran.

Yang menarik dari kasus ini bahwa. Setidaknya sudah bisa terdeteksi tentang sebuah kafasitas dan integritas ketika telah terjadi rayuan itu menembus bilik redaksi. Dengan maksud untuk menghalau pemberitaan yang sementara berjalan dengan mengungkap sebuah fakta di lapangan.

Sehingga sangat disarankan ketika dianggap ini adalah sebuah berita Hoax. Maka seyogyanya yang bersangkutan harus membuktikan di lapangan bahwa, apakah betul tidak ada anggota panwascam yang meloloskan orang tuanya sebagai anggota PKD, atau bisakah anggota panwascam terlibat mengendalikan sebuah lembaga survey yang berafiliasi kepada Balon Bupati Takalar ?.

Sebagai anggota panwas hal itu telah mencederai amanah yang di berika oleh Negara. Coba sedikit mengintip aturan dan perundang undangan yang mengatur dan melarang untuk mereka lakukan.

“ Kami memiliki fakta dan bukti. Jangan mencoba pengaruhi kami. Karena kami selama ini tidak pernah melakukan hal untuk mempengaruhi ketika kalian juga telah berbicara terkait hasil investigasi yang kalian ungkap selama ini. Semoga bisa di mengerti.” Ungkap Faizal. DM Ketua Relawan GSPI Takalar.

“kami menghargai integritas anda selama ini. Jangan mencoreng hal itu untuk kami ketahui. Yang aneh ada juga yang mengatakan berita selama ini tidak benar. Kalau tida benar ?, silahkan memberikan hak jawab ke pihak redaksi. Nanti kami juga memperlihatkan bukti, kalau perlu kami buatkan baliho yang besar untuk memperjelas bukti-bukti yang kami punya kepada masyarakat.” Kunci Faizal. DM

.

 

(zalman)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*