MHP. Takalar. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terjadi pada dini hari di Dusun Gusunga, Desa Kadatong, Kecamatan, Galesong Selatan. Sehingga mengakibatkan G Dg. Nai (40) seorang Nelayan meninggal dunia di tangan tetangganya, yang juga tidak lain adalah keluarganya sendiri yaitu, J Dg. Rala (50) pekerjaan Petani.(Kamis :16-06-2022) sekitar Pukul 01.05 Wita.
Kronologis kejadian. Bahwa korban G. Dg. Nai mendatangi halaman rumah pelaku J Dg. Rala sambil membawa senjata tajam jenis Badik. Melihat kenyataan itu, pelaku masuk kedalam rumahnya dan mengambil sebilah parang. Pada saat korban melihat pelaku membawa parang. Korban G Dg. Nai melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran oleh pelaku J Dg. Rala. Diperkirakan sekitar jarak 30 meter pelaku langsung melakukan pemarangan dan mengenai leher korban. Sehingga korbang langsung terjatuh dan meninggal dunia. Hal ini di ungkap saksi Kah (23) dan Akb (30) di Polsek Galesong Selatan.
Setelah sepuluh menit kemudian (01.15) Wita. Pelaku menyerahkan diri di Mapolsek Galesong Selatan. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Pelaku J Dg. Rala, akhirnya dibawa dan di amankan di Polres Takalar. beberapa saat kemudian.
“sepertinya mereka berdua sama-sama dalam keadaan mabuk.” Ungkap seorang Warga. (*)
Leave a Reply