Mediahitamputih.com.—Informasi tentang bebagai indikasi yang dilakukan oleh para anggota Panwascam Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan semakin menarik. Hal ini lantaran ketuanuya Ahmad Junaedi di sinyalir sebagai coordinator sebuah lembaga survey untuk kepentingan salah seoran Bakal Calon (Balon) yang akan menjadi kontestan Pilkada Takalar.
Keterlibatan Ahmad Junaedi Ketua Panwascam Kecamatan Mappakasunggu terkait hal tersebut telah mencoreng institusi Bawawalu Takalar secara umum karena yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi hasil perekruytan yang di lakukan oleh Bawaslu Takalar yang juga ketika itu melahirkan beragan Kontar versi.
Apa yang dilakukan oleh Ahmad Junaedi selaku anggota Panwascam apalagi sebagai ketua, sudah terindikasi secara langsung melanggar kode etik selaku pengawas yang seharusnya independent.
Diketahui bersama bahwa, Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
“ Memang saya dirueuh Pak Ahmad Junaedi untuk menjalankan survey pada tanggal 25-29 Januari lalu. Survey tersebut memang mengarah kepada salah seorang yg kini santer dibahas selaku Bakal calon Bupati Takalar.” Ungkap sumber.
Namun yang paling mengejutkan adalah lantaran bukan hanya ketua Panwascam Kecamatan Mappakasunggu yang terlibat dalam survey tersebut. Namun sesui dengan bukti bahwa dia juga bersama seorang anggata Panwascan lainnya dengan posisi yang stratesi yaitu sama-sama koordinator di lembaga survey tersebut.
Menanggapai issu yang menyeret indikasi ketidak inpendentsian dua anggota panwwaslu Kecamatan Mappakasunggu, dan seorang lainnya dengan sengaja melabrak undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Lantaran suami dan Orang tuanya dia loloskan sebagai staff dan anggota PKD. Adalah merupakan pekerjaan yang harus di seriusi oleh Ketua Bawaslu Takalar Ibrahin Salim. setidaknya untuk membangun citra Bawaslu sebagai Penegak aturan yang independent.
“ Ini bukan hal sepele, karena menyangkut kepercayaan public. Layak pihak bawaslu menindak lanjuti dan mengecek langsung kebenarannya. Lantas mengambil tindakan. ” Ungkap Edy relawan GSPI Takalar.
Hal tersebut hendak di konfirmasi Ke ketua Panwascam Mappakasunggu, tapi ponselnya berada di luar jangkauan.
(Zalman)
Leave a Reply